Daerah  

Ingin Bisa Lolos Seleksi Anggota Polri, Dua Pemuda di Bone Malah di Tipu Hingga Rp461 Juta

Pengacaranya Lerin SH, MH (kemeja abu-abu), melakukan jumpa pers terkait kasus penipuan terhadap kliennya dengan modus Calo Polisi.

MAKASSAR, Cinews.id – Dua pemuda Irwansyah dan Rahim warga Desa Lappa Upang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) jadi korban penipuan modus bisa meloloskan seleksi masuk Polri. Diketahui pelaku seorang perempuan bernama Hasmawati, menurut pengakuan korban, dari kejadian itu kerugian mencapai Rp461 juta. 

Kasus ini terungkap setelah keluarga kedua korban didampingi pengacaranya, Lerin melaporkan kasus penipuan ini ke SPKT Polda Sulsel pada 9 Oktober 2024 lalu. Laporan diregistrasi dengan nomor laporan polisi STTLP/898/X/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

Menurut Riswan Ayah korban, penipuan berawal dari pertemuannya di Kota Makassar, saat itu dirinya diperkenalkan oleh sanak keluarga.

“Awal ketemu di Sudiang, Kota Makassar pada 2022,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada, Rabu (30/10/2024).

Dimana, pelaku Hasmawati menghubunginya untuk meminta uang pengurusan anaknya masuk anggota Polri.

“Permintaan awal itu dia minta Rp100 juta, tapi saya hanya kirim Rp75 juta tapi dua orang yang ingin masuk polisi jadi totalnya Rp150 juta,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu, setelah dua bulan kemudian, pelaku kembali meminta uang pengurusan sebesar Rp150 juta. Korban membayar kepada pelaku sebanyak lima kali hingga total yang dikeluarkan mencapai Rp461 juta.

“Lima kali (memberikan uang) totalnya Rp461 juta,” ungkapnya.

Namun, sayangnya anaknya bersama dengan satu orang lainnya tidak lolos sebagai anggota Polri. Riswan yang hanya sebagai petani di Kabupaten Bone itu, langsung menghubungi pelaku. Hanya saja, pelaku mengabaikannya.

Ia juga menyebut sempat bertemu dengan pelaku pada 2023 lalu, bahkan sempat membuat surat pernyataan piutang dan ditandatangani langsung oleh kedua pihak. Dengan memberikan batas waktu hingga tiga bulan untuk mengembalikan uangnya.

“Tapi setelah itu dia hilang lagi dan tidak ada komunikasi, bahkan chat hanya dibaca saja tidak dibalas,’ ujarnya.

Kuasa Hukum Korban, Lerin, mengatakan sebelum melaporkan kasus tersebut, dia sudah mengirim surat peringatan ke Hasmawati untuk mempertanyakan itikad baiknya untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, Haswati tidak menggubris surat tersebut. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Saya berharap bahwa unsur pidana itu sudah terpenuhi,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *