Komisi X DPR RI Minta Mendikdasmen Tidak Terburu-buru Pemberlakukan Kembali UN

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Red_Cinews.id)

JAKARTA, Cinews.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti agar jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan untuk memberlakukan kembali ujian nasional sebagai standar kelulusan.

Menurut Hetifah, Komisi X DPR RI akan membahasnya lebih lanjut dengan Mendikdasmen. karena kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja.

“Kebijakan yang baik dipertahankan, yang kurang disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri,” kata Hetifah seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (29/10/2024).

Seperti diketahui berdasarkan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kemendikbudristek kini dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.

Hetifah sendiri menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi anggaran terkait pemisahan pada setiap kementerian tersebut.

“Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif,” harap Hetifah.

Pertimbangan ini ia usulkan guna menegaskan agar anggaran kementerian tahun 2025 tidak tergerus untuk pengelolaan tambahan operasional akibat pemisahan kementerian. Ia ingin anggaran kementerian tetap bisa fokus untuk program prioritas masyarakat.

“Kami ingin anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program langsung, seperti makan siang bergizi (makan bergizi gratis, red) dan pembangunan sekolah unggulan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *