KONAWE, Cinews.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mencopot jabatan Camat Baito Sudarsono Mangidi buntut kasus dugaan guru honorer SDN 4 Baito bernama Supriyani aniaya siswanya yang merupakan anak anggota Polisi
Dangga mengatakan, jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah untuk membantu penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak korban.
“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai, Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” kata Surunuddin dalam keterangan yang di terima Cinews.id pada, Selasa (29/10/2024).
Dia menyebutkan, salah satu alasan pencopotan Sudarsono dari jabatannya karena penanganan kasus yang terjadi di wilayahnya sama sekali tidak pernah diinformasikan kepada dirinya selaku pimpinan dari Sudarsono.
“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana, saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan,” ujarnya.
“Langkah-langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga. Di samping itu, agar koordinasi bisa berjalan baik,” sambung Surunuddin.
Dia menjelaskan bahwa penyelesaian perkara yang saat ini viral di media sosial tersebut akan sulit tercapai apabila salah satu pihak yang tidak netral atau terkesan berat sebelah.
“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama, sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena isteri Aipda Wibowo Hasyim kan ASN, bu guru Supriyani kan pegawai kita juga,” jelasnya.
Meski begitu, Surunuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akan berada di tengah-tengah antara Supriyani dan pihak korban sebab kedua-duanya mereka adalah merupakan warga Kabupaten Konsel.
“Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang pilkada kan gampang tuduh menuduh. Jaga persatuan dan kesatuan. Saya berharap ini dipahami, langkah ini saya ambil demi kondusivitas dan kestabilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Padahal diketahui, setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Kota Kendari, Supriyani yang dituduh menganiaya murid yang seorang anak polisi, Sudarsono selalu Camat di Kecamatan Baito merupakan orang yang dipercayakan penasehat hukum guru honorer itu untuk memberi perlindungan.
Hingga berita ini di terbitkan, Sudarsono Mangidi belum memberikan tanggapan atas pencopotan dirinya dari jabatan Camat Baito.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.