Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem Makarim Larang Aktivitas Ekstrakulikuler

JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meminta pihak sekolah melarang adanya aktivitas selain belajar ketika Pembelajaran Tatap Muka kembali digelar.

Menurutnya, di tengah Pandemi Covid-19, kegiatan selain belajar, tidak boleh dilakukan di sekolah.

Nadiem meminta orangtua tak khawatir dengan dibukanya kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Aktivitas seperti ekstrakulikuler dan makan di kantin akan dilarang ketika KBM kembali digelar.

“Masker wajib, tidak ada aktivitas selain sekolah (belajar), enggak ada kantin lagi, enggak ada ekskul lagi, enggak ada olahraga, enggak ada aktivitas yang di luar sekolah. Masuk kelas, pulang langsung. Ini bukan sekolah normal,” kata Nadiem dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Selain itu, ruang kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas biasanya.
Dengan demikian sekolah harus menyiapkan sistem rotasi jika hendak memberlakukan pembelajaran tatap muka.

Ia menambahkan, pembelajaran tatap muka juga tak langsung dilakukan oleh sekolah-sekolah.

Sekolah-sekolah di zona hijau dan zona kuning juga tak langsung memberlakukan pembelajaran tatap muka meskipun di sana relatif lebih aman dari penularan Covid-19.

“Kalau kita melihat apa yang telah kita lakukan selama dua bulan kemarin sudah diperbolehkan, untuk yang zona hijau dan zona kuning sebenarnya sudah diperbolehkan. Itu pun karena protokol kesehatannya begitu ketat,” kata Nadiem.

“Yang di zona hijau aja baru sekitar 75 persen yang melakukan tatap muka dan di zona kuning hanya di sekitar 20-25 persen yang melakukan tatap muka. Jadi ini akan makan waktu untuk sekolah persiapkan protokolnya. Kalaupun ketahuan ada yang positif sekolah itu harus langsung ditutup,” lanjut dia.

Nadiem Makarim, mengaku optimis menjelang pembelajaran tatap muka yang akan digelar Januari 2021. Optimisme itu tidak lepas dari protokol yang sudah disiapkan apabila pembelajaran tatap muka kembali digelar.

Sejauh ini, pembelajaran tatap muka sudah diizinkan tetapi tidak diwajibkan, tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim meminta orangtua tak khawatir dengan dibukanya kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, orangtua melalui komite sekolah berhak mengizinkan atau membuka sekolah demi keselamatan dan kesehatan anak.

“Jadi kuncinya ada di orangtua, di mana kalau komite sekolah tidak membolehkan itu sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka,” kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, meskipun pemerintah daerah bersikukuh membuka sekolah di daerahnya karena dianggap aman dari penularan Covid-19, orangtua juga berhak mengizinkan atau melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.

Dengan demikian, sekolah pun harus tetap menyediakan fasilitas pembelajaran daring bagi siswa yang tak diizinkan orangtuanya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Orangtua tidak harus khawatir juga karena kalaupun sekolahnya anaknya mulai tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah. Orangtua bisa bilang saya belum nyaman anak saya masuk ke sekolah dan dia bisa masih melanjutkan pembelajaran jarak jauh,” ucap Nadiem.

Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada akhirnya mengizinkan pembelajaran tatap muka kembali dilakukan di tengah pandemi lantaran banyaknya permohonan dari pemerintah daerah.

Nadiem menyatakan, ada beberapa daerah dengan tingkat penularan Covid-19 yang minim dan kesulitan bila semua sekolah di daerah mereka melakukan pembelajaran jarak jauh lantaran.

Hal itu disebabkan infrastruktur digital dari sekolah dan siswa yang tidak memadai.

“Sehingga mereka mungkin punya desa-desa kecamatan-Kecamatan atau kelurahan-keluaran yang menurut mereka aman dan sangat sulit melakukan pembelajaran jarak jauh, yang menurut mereka mulai bisa melakukan tatap muka,” lanjut Nadiem.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mengizinkan pembelajaan di sekolah dilakukan secara tatap muka.

Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).

Kebijakan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021.

Nadiem pun meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Lantas, apa saja yang harus disiapkan sekolah dan bagaimana aturan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai?

Selanjutnya, panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dapat Anda unduh di sini.

Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021.pdf
FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021.pdf
Salinan SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran Tatap Muka.pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights