Daerah  

Kades Sebut Kanit Reskrim Polsek Baito Minta Uang Damai Rp50 Juta Kepada Guru Honorer Supiyani

Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Kabupaten Konawe Selatan, Rokiman.

KONAWE, Cinews.id – Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Kabupaten Konawe Selatan, Rokiman mengungkap kan fakta baru terkait kasus yang menimpa guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

Menurut Rohiman yang meminta uang damai sebesar Rp50 juta kepada Supiyani bukan ayah korban Aipda Wibowo Hasyim, Namun ternyata sosok yang meminta uang damai adalah Kanit Reskrim Polsek Baito.

Hal itu disampaikan oleh Rohiman dalam sebuah video yang diterima Cinews.id pada Kamis (24/10/2024).

Dalam pengakuannya, Rohiman mengaku awalnya dia diminta untuk menjadi mediator terkait mediasi antara Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim. Namun, mediasi itu ternyata tidak membuahkan hasil.

“(Mediasi) tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai,” terang Rokiman.

Selanjutnya, Rokiman menyebut suami Supriyani, Katiran mendatanginya untuk menanyakan perkembangan perkara yang menjerat istrinya.

Lalu, dia mengatakan kepada Katiran untuk menunggu kabar dari Polsek Baito. Lantas, Rokiman pun mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan perkara yang menjerat Supriyani kepada Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim Polsek Baito, kata Rokiman, menyebut mediasi belum menemui titik temu karena keluarga korban belum memaafkan Supriyani.

Beberapa waktu kemudian, Rokiman mengaku kembali didatangi oleh suami Supriyani agar mempercepat proses kasus yang menjerat istrinya tersebut.

Setelah itu, dia menyebut Katiran telah menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta untuk uang damai.

“Setelah itu, Pak Kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran berapa mampu mu. Yang dia siapkan Rp20 juta,” katanya.

Rokiman pun lantas kembali mendatangi Polsek Baito dan bertemu dengan Kanit Reskrim kembali.
Saat bertemu, dia menyebut Kanit Reskrim Polsek Baito memberikan isyarat angka lima menggunakan tangan.

Namun, Rokiman awalnya tidak memahami maksud isyarat tersebut. Lalu, Kanit Reskrim tersebut menjelaskan agar disediakan uang sebesar Rp50 juta.

“Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar (Rp50 juta -red),” katanya.

Rokiman pun kemudian menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani. Namun, pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Fakta itu terungkap, lantaran sebelumnya Supriyani menyebut ada permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang diketahuinya dari Rokiman, Kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan orangtua korban mau berdamai, jika guru Supriyani siap membayar Rp50 juta.

“Pak desa yang tadinya menawarkan ke orangtua murid, tapi orangtuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta,” ungkap Supriyani.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *