Daerah  

Disdik DKI Jakarta Terus Mengkaji Kebijakan Biaya Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta

JAKARTA, cinews.id – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya terus mengkaji kebijakan biaya pendidikan gratis di sekolah swasta yang ditargetkan akan berlaku di tahun 2025.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 di Jakarta belum juga bebas dari masalah. Mulai dari masalah teknis, maladministrasi hingga dugaan praktik curang, belum lagi soal daya serap sekolah negeri yang terbatas dan tingginya persaingan, hingga membuat siswa tidak mampu di Jakarta terpaksa memilih sekolah di swasta.

Jika menilik data BPS 2023, perbandingan jumlah penduduk Jakarta yang belajar di sekolah negeri dengan sekolah swasta terbilang jomplang. Bahkan dari sisi fasilitas yang dimiliki keduanya juga jauh berbeda. Perbandingan yang cukup terasa yakni di level SMP atau sederajat.

Jumlah SMP Negeri tercatat hanya 335, sementara SMP Swasta mencapai 995. Kondisi serupa juga dapat dijumpai di jenjang SMA sederajat, yakni jumlah sekolah negeri hanya 212 sedangkan swasta mencapai 948.

Namun sayang tidak semua sekolah swasta berkualitas baik. Fakta tersebut pun kembali memantik wacana pembebasan biaya di sekolah swasta Jakarta. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya terus mengkaji kebijakan biaya pendidikan gratis di sekolah swasta yang ditargetkan akan berlaku di tahun 2025.

Ia juga menegaskan, kebijakan ini untuk menjamin program wajib belajar 12 tahun bagi warga Jakarta. Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membahas anggaran yang nantinya digunakan untuk pembiayaan sekolah swasta gratis, melalui penerimaan peserta didik baru bersama yang ditargetkan terealisasi di tahun 2025.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *