Daerah  

Pemprov DKI Jakarta Menerima Setoran Dividen dari 12 BUMD Sebesar Rp545.869.249.987

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menerima setoran dividen atau bagian dari laba perusahaan sebesar Rp545,86 miliar dari 12 badan usaha milik daerah (BUMD), baik yang saham mayoritas hingga minoritasnya dimiliki Pemprov DKI.

“Pada tahun 2023, total setoran dividen sebesar Rp545.869.249.987,” kata Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Nasrudin menuturkan, nilai dividen yang masuk ke kas daerah ini mencapai 100,002 persen atau lebih besar dari target yang ditetapkan dalam APBD perubahan tahun 2023.

“Penyetoran dividen tahun 2023 berasal dari kinerja tahun buku 2022,” ujar Nasruddin.

BUMD maupun perusahaan patungan yang menyetor dividen terbesar adalah Bank DKI dengan nilai sekitar Rp281 miliar. Terdapat juga sejumlah BUMD yang tidak menyetor dividen kepada Pemrpov DKI.

Rincian nilai dividen yang disetor adalah:

  1. Perumda Pasar Jaya Rp5.897.211.097
  2. Perumda PAL jaya Rp14.407.820.822
  3. PT. Pembangunan Jaya Rp20.320.000.000
  4. PT. Food station Tjipinang Jaya Rp14.426.245.892
  5. PT JIEP Rp4.783.042.097
  6. PT Delta Jakarta Tbk Rp68.315.227.500
  7. PT Pembangunan Jaya ancol Tbk Rp33.407.999.971
  8. PT Kawasan Berikat Nusantara Rp10.050.867.798
  9. PT Cemani toka Rp1.758.443.960
  10. PT asuransi bangun askrida Rp2.302.711.241
  11. PT Bank DKI Rp281.670.562.798
  12. PT Transportasi jakarta Rp88.529.116.811

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para direktur utama dari perusahaan milik Pemprov DKI untuk lebih gencar lagi meningkatkan laba demi mengurangi kucuran modal dari APBD dengan cara yang kreatif.

“Kalau bisa, para dirut bisa mencari pendanaannya sendiri. Kan, menjadi dirut harus kreatif,” kata Heru beberapa waktu lalu.

Di satu sisi, Heru mengaku akan mengevaluasi kinerja puluhan BUMD terkait kinerja keuangan perusahaan masing-masing.

“Semua dievaluasi karena ada Badan Pembinaan BUMD. Kita lihat, ya,” ucap Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights