Harga Emas Antam Anjlok, Hari Ini di Perdagangkan Rp1.325.000 Per Gram

JAKARTA – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) anjlok pada pagi ini, Selasa, 23 April 2024.

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp18.000 per gram, membuatnya merosot ke angka Rp1.325.000 per gram.

Hal ini merupakan perubahan signifikan dari posisi sebelumnya pada Senin, 22 April 2024, ketika harga emas dalam tren positif dan berada di level Rp1.343.000 per gram.

Namun, di sisi lain, ada kenaikan pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang mencapai Rp1.223.000 per gram pada hari yang sama.

Transaksi harga jual kembali ini juga dikenakan potongan pajak, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penting untuk dicatat bahwa potongan pajak untuk pembelian dan penjualan kembali emas batangan berbeda tergantung pada status pemegang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen untuk penjualan kembali.

Sementara untuk non-NPWP, tarifnya adalah 0,9 persen untuk pembelian dan 3 persen untuk penjualan kembali. Potongan pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa 23 April 2024:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp712.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.325.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.590.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.860.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.400.000
  • Harga emas 10 gram: Rp12.745.000
  • Harga emas 25 gram: Rp31.737.000
  • Harga emas 50 gram: Rp63.395.000
  • Harga emas 100 gram: Rp126.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp316.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp632.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.265.600.000

Dengan kondisi pasar yang dinamis, para investor dan pelaku pasar emas perlu memperhatikan dengan cermat fluktuasi harga serta regulasi terkait pajak untuk membuat keputusan yang tepat dalam aktivitas transaksi emas mereka.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *