Daerah  

Kasat Reskrim Meninggal Usai Ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan

Suasana di depan RS Bhayangkara Polda Sumbar jelang pelepasan jenazah Kasat Reskrim Polres Solsel yang meninggal ditembak rekannya sesama Pamen. (dok. istimewa)

SOLOK, Cinews.id – Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) AKP Ulil Ryanti Anshari dikabarkan meninggal dunia usai menjadi korban penembakan yang dilakukan rekannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Berdasarkan informasi yang di terima Cinews.id, ada 9 kali tembakan yang dilepaskan AKP Dadang Iskandar, dua di antaranya mengenai pelipis dan pipi AKP Ulil Ryanti Anshari, akibat luka tembak yang cukup parah tersebut, AKP Ulil Ryanti Anshari mengalami luka serius. Sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Namun perawatan medis yang telah dilakukan tak bisa memulihkan kondisinya. Tepat pukul 08.40 WIB, AKP Ulil Ryanti Anshari dinyatakan meninggal.

Mengenai kabar duka tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) maupun pejabat polda lainnya, belum memberikan keterangan secara resmi.

Sejauh ini, Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwi Sulistyawan hanya membenarkan adanya insiden polisi tembak polisi. Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai duduk perkara di balik kasus tersebut.

“Iya benar ada penembakan,” ujar Dwi

Selain itu, hanya disebutkan bila saat ini, kasus polisi tembak polisi tersebut sedang didalami lebih jauh.

“Masih penyelidikan,” kata Dwi.

Saat ini Polda Sumatra Barat sedang mempersiapkan upacara pelepasan jenazah korban kasus polisi tembak polisi, yang akan dibawa ke kampung halamannya dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Puluhan personel Polda Sumbar berbaris menunggu jenazah dikeluarkan dari ruang autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar terkait kasus polisi tembak polisi.

Buntut kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanti Anshari, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan bakal segera memecat AKP Dadang Iskandar sebagai anggota Polri.

Proses pemecatan AKP Dadang Iskandar akan melalui tahapan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” ujar Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Sanksi pemecatan itu juga merupakan bukti dari komitmen Polri untuk menindak tegas seluruh anggotanya yang bersalah tanpa pandang bulu.

Apalagi AKP Dadang Iskandar dianggap telah menghalang-halangi upaya penindakan hukum yang dilakukan AKP Ulil Ryanti Anshari terkait ilegal mining.

“Tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini,” pungkas Suharyono.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *