Hukum  

Polri Buka Peluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Oleh Keluarga Pegi Setiawan

JAKARTA, cinews.id – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal mengusut kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki.

Menurut Sandi, dugaan perintangan penyidikan ini diduga dilakukan oleh keluarga pelaku. Seperti dugaan menyembunyikan Pegi Setiawan alias Perong oleh ayahnya.

Serta, peran sang ayah mengganti identitas Pegi menjadi Robi Irawan. Sandi mengatakan, akibat identitas lain itu, Polri kesulitan menangkap Pegi yang buron sejak 2016 silam.

“Apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan. Sangat dimungkinkan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Sabtu (22/6/2024).

Buka hanya ayahnya Pegi, Sandi mengatakan, pihaknya juga dapat mengusut keluarga pelaku lainnya terkait dugaan OOJ.

Pasalnya, Sandi mengungkap berdasarkan fakta di pengadilan ada saksi yang didatangkan oleh pengacara pelaku beserta orang tua para pelaku yang diminta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *