Hukum  

KPK Belum Menyebutkan Tersangka Korporasi Dalam Kasus Pengadaan Jalur Kereta, Ini Alsannya

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap pengembangan kasus dugaan suap terkait pengadaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ada sejumlah pihak dan perusahaan terjerat perkara itu.

“Beberapa orang tetapkan sebagai tersangka dari pegawai di Kementerian Perhubungan dan juga ada dari pihak swasta serta ada korporasi juga gitu ya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas para tersangka dan perusahaan yang kini dipermasalahkan penyidik. Ali khawatir merusak proses penyidikan yang kini dikerjakan.

“Kami akan umumkan setelah memastikan bahwa proses yang berjalan itu tidak mengganggu proses penyidikannya ya. Jadi memang sudah kami kembangkan,” ujar Ali.

Meski begitu, KPK memastikan akan terbuka dalam kasus ini. Masyarakat diharap sabar menunggu informasi lanjutan terkait perkara tersebut.

“Selalu kami sampaikan perkembangannya mengenai dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan ini,” tutur Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights