Hukum  

KPK Memastikan Pengusutan Kasus Korupsi CSR BI yang Melibatkan Anggota DPR RI Terus Berjalan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu .

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menyeret anggota DPR RI terus berjalan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bahkan menyebut penggeledahan sudah dilaksanakan di sejumlah tempat untuk mencari bukti. Di antaranya kantor BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tempat yang diduga berkaitan dengan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Satori.

“Jadi beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di (kantor) BI dan OJK (otoritas jasa keuangan), kami juga menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu tempatnya saudara S,” kata Asep kepada wartawan yang dikutip pada Rabu (22025).

Sementara saat dikonfirmasi secara terpisah, Asep bilang penyidik ketika itu menggeledah rumah Satori maupun tempat lainnya. Tapi, dia tak memerinci waktu pastinya.

Dari hasil upaya paksa itu, penyidik menemukan dokumen dan bukti lainnya terkait dugaan korupsi dana CSR BI. “Ini sedang kami teliti,” tegasnya.

“Penyidik teliti karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan,” sambung Asep.

Penyaluran ini memang harus menggunakan yayasan yang sudah direkomendasikan. Sebab, Asep bilang, dana tersebut tak bisa keluar ke perorangan.

“Karena CSR ini bertujuan untuk kegiatan sosial misalnya bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bantuan pendidikan, pembelian dan lain-lain yang intinya untuk kegiatan sosial,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.

Belum ada nama dalam beleid itu. Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah pernah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya adalah Satori yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem.

Satori digarap penyidik pada Jumat, 27 Desember. Usai diperiksa, dia mengungkap dana CSR BI dinikmati seluruh anggota Komisi XI DPR RI.