Daerah  

Bupati Aceh Barat Klarifikasi Soal Pernyataan Tak Mampu Menangani Bencana

Aceh, CINEWS.ID – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, memberikan klarifikasi resmi terkait narasi yang menyebut dirinya tidak mampu menangani bencana di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa surat yang beredar dan memuat pernyataan “tidak mampu menangani bencana” bukanlah pengakuan kelemahan pemerintah daerah, melainkan dokumen persyaratan administratif untuk mendapatkan bantuan logistik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Tarmizi menyampaikan bahwa permintaan surat tersebut datang langsung dari lembaga penanganan bencana yang membutuhkan pernyataan resmi sebelum menyalurkan bantuan. 

“Surat itu diminta sebagai syarat dapat logistik bantuan dari BNPB,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Meulaboh, seperti dikutip dari headtopics.com, Senin, (9/12/2025).

Menurut Tarmizi, angka kerusakan dan kebutuhan logistik harus disertai dokumen formal agar bantuan pusat dapat disalurkan secara cepat dan tepat.

Surat yang dimaksud memuat pernyataan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak sanggup mengatasi bencana banjir bandang yang terjadi pada Rabu 26 November 2025.

Tarmizi menjelaskan, bahwa jika dokumen tersebut tidak dikirimkan, maka daerahnya berpotensi tidak menerima bantuan vital dari BNPB.

“Apabila Aceh Barat tidak kirim surat seperti yang diminta, maka tidak akan dapat bantuan dari BNPB,” ujar Tarmizi.

Meski demikian, Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah daerah sesungguhnya mampu menjalankan penanganan awal bencana.

Bersama Forkopimda, ia menyebut telah mengerahkan ratusan personel untuk membersihkan jalan yang tertutup kayu dan lumpur, memulihkan fasilitas umum, hingga membuka akses ke kawasan Komunitas Adat Terpencil Sikundo.

Wilayah tersebut terisolasi akibat kerusakan jalan setelah banjir bandang, membuat 40 kepala keluarga terkurung dan membutuhkan evakuasi dan distribusi bantuan cepat.

Menurut Tarmizi, kapasitas pemerintah daerah terbatas bukan pada respons tanggap darurat, melainkan pada kemampuan memperbaiki kerusakan infrastruktur berskala besar.

Ia mengungkapkan bahwa total kerugian akibat banjir bandang mencapai lebih dari Rp203 miliar. Kerusakan mencakup ruas jalan, jembatan, jembatan gantung, fasilitas umum, sekolah, pesantren, hingga ratusan rumah warga.

Pemkab, kata dia, tidak memiliki kemampuan anggaran untuk melakukan pemulihan infrastruktur sebesar itu dalam waktu singkat.

Tarmizi memastikan pemerintah daerah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak dan telah mendirikan dapur umum di sejumlah lokasi bencana.

“Bukan daerah tidak mampu menangani bencana, kalau untuk pembersihan lokasi banjir pengiriman bantuan kita mampu. Kalau memperbaiki kerusakan pasca-bencana jelas tidak mampu, karena daerah tidak punya kemampuan anggaran sebesar itu, Rp203 miliar itu sangat besar,” ujarnya.

Klarifikasi ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan bencana di berbagai wilayah Sumatra dan tuntutan agar kepala daerah menunjukkan empati serta kepemimpinan yang kuat di situasi darurat.

 

 Editor : Wulan Sundari

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.