Hukum  

KPK Periksa 10 Bos Travel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (17/11/2025).

Kali ini, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap 10 saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji.

Mereka adalah Magnatis selaku Direktur Utama PT Magna Dwi Anita; Aji Ardimas selaku Direktur PT Amanah Wisata Insani; Suharli selaku Direktur Utama PT Al Amin Universal; Fahruroji selaku Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama; dan Hernawati Amin Gartiwa selaku Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri.

Kemudian, Umi Munjayanah selaku Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom; Muhammad Fauzan selaku Direktur PT Elteyba Medina Fauzana; Ahmad Mutsanna Shahab selaku Direktur PT Busindo Ayana; Bambang Sutrisno selaku Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata; dan Syihabul Muttaqin selaku Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional.

Selain itu, turut dipanggil dua saksi lainnya yakni Syaiful Bahri selaku konsultan dan Fahmi Djayusman selaku karyawan swasta.

“Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik lembaga antirasuah dari belasan saksi tersebut.

KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji guna mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para PIHK atau biro travel haji yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” kata Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta, penyidik bergerak ke wilayah luar Jawa.

“Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur,” ujarnya.

Dengan pemeriksaan tersebut, kini KPK telah memintai keterangan lebih dari 350 biro haji.

Untuk di ketahui, sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.