Daerah  

BBPOM Denpasar Temukan Cumi Berformalin dan Terasi Ber-Rhodamin B di Pasar Kreneng

Denpasar, CINEWS.ID – Balai Besar POM (BBPOM) di Denpasar menemukan enam produk makanan mengandung bahan kimia berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, mengungkapkan dari total sampel yang diperiksa, 27 persen di antaranya tidak memenuhi syarat.

“Ada enam yang tidak memenuhi syarat, total 27 persen positif, tiga positif formalin dan tiga positif rhodamin B,” ucap Ayu Adhi, dikutip, Senin (17/11/2025).

Formalin dan Pewarna Tekstil Mendominasi

Tim BBPOM menyusuri Pasar Kreneng dan mengambil 22 sampel produk yang banyak dicari masyarakat untuk keperluan hari raya, mewakili empat jenis kandungan berbahaya (formalin, rhodamin B, boraks, dan metanil yellow).

Dari 22 sampel tersebut, enam produk terbukti positif mengandung bahan berbahaya, tiga produk positif formalin (13,5%) yaitu teri medan, cumi kering, cumi basah.

Sementara, pangan yang positif Rhodamin B (pewarna tekstil merah) ada tiga produk terasi lombok yang juga tanpa izin edar.

Ayu Adhi menjelaskan, saat pengujian, cairan pada tabung reaksi untuk produk rhodamin B menghasilkan lingkaran cincin pink di ujung permukaan, menandakan adanya pewarna tekstil.

Pedagang Hanya Dibina, Tidak Disita

Menanggapi temuan ini, BBPOM memutuskan tidak melakukan penyitaan produk. Langkah yang diambil adalah pembinaan dan meminta pedagang menghentikan penjualan, serta mengembalikan produk tersebut kepada penyedia awal.

Tindakan ini dilakukan agar modal pedagang tidak hangus, sembari BBPOM menyusuri lokasi awal produksi produk-produk tersebut.

Kepala BBPOM Denpasar lantas mengimbau masyarakat Bali untuk ekstra teliti dalam membeli produk, apalagi menjelang hari raya di mana potensi produsen atau pedagang nakal menjual produk berbahaya dan kedaluwarsa semakin besar.

“Kalau Galungan justru yang jajan-jajan untuk sajen ini selalu cek juga higienisnya, bagaimana kondisi lingkungannya agar bersih. Kalau cemaran kimia yang warna-warna mencolok ini, juga jangan lupa cek KLIK yaitu kemasan, label, izin, dan kedaluwarsanya,” jelas Ayu Adhi.

Beruntung, BBPOM tidak menemukan kandungan berbahaya pada produk jajan upakara yang wajib ada saat hari raya.

Sementara itu, Kepala Pasar Unit Pasar Kreneng, I Gusti Ngurah Arya Kusuma, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan menegur pedagang dan melakukan pengawasan ketat.

“Yang jelas kami suruh berhenti dulu, kalau penyitaan belum ada perintah jadi kami imbau bagaimana menghentikan barang tersebut, tegur lagi kalau dijual kembali, kami evaluasi,” ujar Kepala Pasar, yang mengakui pengawasan di lapangan seringkali seperti “kucing-kucingan” dengan pedagang nakal.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.