Hukum  

Sekda dan Dirut RSUD Ponorogo Juga Turut Terjaring OTT Bersama Sugiri Sancoko

Jakarta, CINEWS.ID – Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, bahwa hari ini, Sabtu (8/11/2025) Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ponorogo dan adik Bupati Sugiri Sancoko termasuk ikut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Menurut Budi, Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono juga turut ditangkap dalam OTT tersebut.

Sebelumnya dikabarkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di gedung KPK. Bersama Sugiri ada enam orang lain yang juga dibawa penyidik.

Selain Bupati, Sekda dan Dirut RSUD, ada Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. “Salah satunya merupakan adik Bupati,” ujar Budi Prasetyo.

KPK sebelumnya menyampaikan terdapat 13 orang yang ditangkap dalam OTT di Ponorogo, termasuk Sugiri Sancoko. Namun, KPK baru membawa tujuh dari 13 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, pada 7 November 2025, KPK mengonfirmasi adanya OTT yang menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

KPK menyatakan, OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut. Penangkapan Sugiri tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.

Sugiri Sancoko, lahir 26 Februari 1971, menjadi Bupati Ponorogo, Jawa Timur sejak 2021. Berpasangan dengan Lisdyarita, ia diusung oleh PDIP, PAN, PPP, dan Hanura memenangkan Pemilihan umum Bupati Ponorogo 2020 dengan perolehan 352.047 suara (61,7%).

Untuk di ketahui sebelumnya, pada 2022 Sugiri Sancoko sempat dilaporkan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dari Universitas Tritunggal Surabaya. Namun, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Rektor Universitas Tritunggal Surabaya, Yudhihari Hendrahardana, menegaskan bahwa Sugiri lulus pada sidang yudisium Juli 2006 dan berijazah sah

Sebelum menangkap Sugiri, KPK belum lama ini menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid beserta 9 pejabat lainnya.

Penangkapan Sugiri Sukoco tersebut merupakan yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

OTT KPK pertama tahun ini dilakukan dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7–8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.