Jakarta, CINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tidak membatasi masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri, namun demikian Komisi Percepatan Reformasi diminta memberikan laporan secara rutin kepada Presiden tiap tiga bulan.
Komite yang diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie tersebut beranggotakan sembilan orang. Komite ini akan melakukan rapat perdana Senin depan di Mabes Polri.
Jimly menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelembagaan negara pascareformasi.
“Mudah-mudahan tim ini nanti bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh bagaimana caranya,”katanya dalam keterangan yang di kutip, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Jimmy, Presiden juga mengarahkan agar Komisi ini bekerja secara terbuka dan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan. Komisi ini akan melibatkan banyak pihak untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan.
“Antar tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolri mudah-mudahan ini saling menunjang. Dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” jelasnya.
Jimly menyatakan, bahwa tim akan bekerja secara transparan sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia meminta masukan dari berbagai kalangan untuk Polri yang lebih baik.
Berikut komposisi Komisi Percepatan Reformasi Polri :
Ketua : Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Polri Prof Jimly Assddiqie.
Anggota :
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Prof Yusril Ihza Mahendra
2.Menteri Hukum Andi Agtas
-
Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan
-
Menteri Dalam Negeri/Mantan Kapolri Tito Karnavian
-
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
-
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof Mahfud MD
-
Mantan Kapolri Idham Aziz
-
Mantan Kapolri Badrodin Haiti
-
Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

