Daerah  

Pembangunan Gapura UIN Raden Intan Lampung Mangkrak, Kejari Sebut Belum Ada Laporan Resmi

Lampung, CINEWS.ID – Gapura kampus di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung jadi perhatian publik, lantaran bangunan tersebut nampak setengah jadi. Gapura yang digadang-gadang bakal menjadi ikon UIN Raden Intan itu justru menuai sorotan karena kondisinya mangkrak. Rangka beton berdiri tanpa sentuhan penyelesaian, membuat warga bertanya-tanya kapan pembangunan akan dilanjutkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan tahap pertama telah menghabiskan anggaran sekitar Rp3,75 miliar. Rencana tahap kedua diperkirakan menelan biaya tambahan hingga Rp7 miliar. Jika dijumlahkan, total anggaran proyek ini hampir menyentuh Rp10 miliar, nilai yang sangat fantastis hanya untuk sebuah gapura.

Banyak kalangan menilai, proyek bernilai miliaran rupiah itu terkesan tidak proporsional dan patut dipertanyakan urgensinya.

Pihak kampus negeri seperti UIN Raden Intan seharusnya memberi contoh pengelolaan anggaran publik yang efektif dan tepat sasaran. Mangkraknya proyek ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana di lingkungan pendidikan tinggi

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung mengaku belum ada laporan resmi terkait dugaan mangkraknya gapura baru kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL).

Namun, Kejari sudah pernah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket). “Terkait itu belum ada laporan secara resmi, tetapi kami waktu itu sudah mengumpulkan barang keterangan (pulbaket) karena pernah ada pemberitaan sebelumnya,” kata Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, Jumat (31/10).

Dia menjelaskan dari hasil Pulbaket dan keterangan dari pihak terkait dalam proyek pembangunan gapura tersebut bahwa gapura itu tidak mangkrak karena masih ada tahapan kedua.

“Hasil pulbaket dan keterangan dari pihak terkait yang sudah diminta keterangan menyebutkan gapura bukan mangkrak karena ada tahap ke dua. Dan uang sisa kelebihan kembalikan dari pihak UIN ke negara. Kalau ada laporan resmi tetap akan kami selidiki,” ujarnya.

Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama, mengatakan pihaknya menduga ada indikasi dugaan tidak pidana korupsi dalam proyek itu karena diduga berjalan sesuai rencana (mangkrak).

“Jika pembangunan berhenti tanpa kejelasan, maka patut diduga ada indikasi korupsi. Kami meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan,” ujar Juendi pada, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, LCW siap mengawal dan menelusuri sejumlah proyek di lingkungan kampus UIN RIL sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 yang diduga sarat terjadinya penyimpangan atau dugaan tidak pidana korupsi.

“Sebelumnya sudah ada pemberitaan terkait proyek bermasalah di kampus UIN RIL, tetapi hilang begitu saja. Jika Kejati atau Polda Lampung tidak menindaklanjuti maka kami akan laporkan langsung ke Kejagung atau KPK,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan gerbang lama berwarna hijau yang dibangun tahun 2014 dengan anggaran sekitar Rp 850 juta masih berdiri kokoh sementara di belakangnya tampak bangunan baru yang belum selesai hanya berupa struktur semen kasar tanpa cat dan ornamen.

Ahmad Zulbilal, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gerbang UIN RIL, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait mangkraknya proyek gapura tersebut.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.