Jakarta, CINEWS.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan mengatakan, pihaknya akan panggil ulang legislator Fraksi Partai NasDem Rajiv terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemanggilan ulang itu menurut Budi, lantaran politikus tersebut tak memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, 27 Oktober 2025. Rajiv harusnya diperiksa sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Hari ini tadi kami cek yang bersangkutan tidak hadir,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (28/10/2025).
“Penyidik akan berkoordinasi untuk agenda penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” sambung dia.
Budi belum bisa memerinci alasan ketidakhadiran Rajiv. “Nanti kami akan cek apakah ada surat untuk penjadwalan ulang atau seperti apa yang menjadi alasan ketidakhadiran pada jadwal pemeriksaan hari ini,” tegasnya.
Adapun Rajiv belum menjadi legislator saat CSR BI-OJK itu jadi bancakan. Dia disebut masih menjadi staf ahli Komisi XI DPR dan menjadi pihak yang ikut mendistribusikan duit dari program itu.
Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan selaku legislator DPR Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dalam kasus ini. Rinciannya Rp6,30 miliar dari BI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.
Sedangkan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp6,26 miliar dari BI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Duit itu kemudian ditampung dalam rekening. Heri Gunawan kemudian menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan hingga pembelian kendaraan roda empat.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

