Mahfud MD Mengaku Tidak Mengetahui Mengenai Perkembangan Pembentukan Komite Reformasi Polri

Yogyakarta, CINEWS.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tidak mengetahui mengenai perkembangan pembentukan Komite Reformasi Polri yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto.

“Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya,” kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu saat menghadiri acara dialog di kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Kota Yogyakarta, Ahad (26/10/2025),

Menurut Mahfud, komunikasi resmi dengan pemerintah terkait rencana pembentukan Komite Reformasi Polri, telah selesai sejak lama, yaitu saat dirinya menyampaikan kesediaan bergabung.

“Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, ‘Oke’, untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya,” jelas Pakar hukum tata negara itu.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak ingin menanyakan tindak lanjut pembentukan komite tersebut, baik kepada pihak Istana maupun pejabat yang berwenang.

“Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapapun tentang itu,” ujarnya.

Mahfud juga menyampaikan bahwa dirinya belum berkomunikasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri terkait pembentukan komite tersebut.

Dia memahami bahwa penyusunan tim memerlukan pertimbangan yang tidak sederhana, sehingga memilih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun, nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang tengah dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut komite tersebut akan beranggotakan sekitar sembilan orang, termasuk sejumlah tokoh dan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.