Cilacap, CINEWS.ID – Ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, harus menelan pil pahit. Sebanyak 560 penerima bantuan sosial (bansos) resmi dinonaktifkan secara permanen setelah terbukti menyalahgunakan dana bantuan pemerintah untuk bermain judi online (judol).
Temuan tersebut diungkap oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Cilacap, yang mendapati sejumlah penerima bantuan menggunakan dana bansos untuk aktivitas terlarang tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pengolahan Data Dinsos PPPA Cilacap, Rohmat Kusyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial.
“Dana yang diberikan harus digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk judi online atau beli pulsa game. Dari total 560 penerima yang dinonaktifkan, 57 di antaranya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 503 lainnya penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),” jelas Rohmat.
Menurut Rohmat, dana PKH diperuntukkan bagi kebutuhan dasar, biaya sekolah anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Sedangkan BPNT hanya boleh digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap penerima bansos kini semakin ketat, dan pelanggaran sekecil apa pun dapat berakibat fatal.
“Sekali ketahuan menyalahgunakan bantuan, konsekuensinya langsung berat. Tidak hanya bansos dicabut, tapi juga fasilitas lain seperti BPJS bisa ikut dihentikan,” ujarnya.
Selain itu, Rohmat juga mengingatkan agar bantuan tidak digunakan untuk belanja daring konsumtif, karena hal tersebut termasuk pelanggaran pemanfaatan dana bansos.
“Kadang masyarakat tidak sadar, belanja online dianggap kebutuhan, padahal itu di luar kebutuhan dasar. Kalau seperti itu, bantuannya bisa saja dihentikan,” tambahnya.
Untuk memperketat pengawasan, Dinsos PPPA bekerja sama dengan PPATK dalam menelusuri aliran dana dari rekening dan nomor telepon penerima bantuan, termasuk jika ditemukan aktivitas mencurigakan.
Rohmat tidak menampik kemungkinan masih ada KPM lain yang menyalahgunakan bantuan.
“Angka ini bisa tiga kali lipat, karena pemahaman masyarakat masih kurang. Kami akan terus melakukan pembinaan agar mereka lebih bijak menggunakan bantuan,” pungkasnya
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.