Jakarta, CINEWS.ID – Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang menampar siswa perokok di lingkungan sekolah dan kini telah berakhir damai.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani mengingatkan para orang tua siswa agar tidak terburu-buru membawa persoalan di sekolah ke ranah hukum apabila terjadi gesekan antara guru dan murid.
“Kalau ada persoalan antara guru dan siswa, sebaiknya diselesaikan dengan dialog secara kekeluargaan. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi, karena sekolah adalah tempat pendidikan, bukan arena konflik,” ujar Lalu Hadrian kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Sebagai informasi, orang tua siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, berencana mencabut laporan dugaan penamparan terhadap Kepala Sekolah Dini Pitria setelah adanya kesepakatan damai di sekolah.
Meski kedua pihak, baik kepala sekolah maupun siswa yang merokok, telah berdamai, Lalu menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah di Indonesia.
Menurutnya, peraturan sekolah harus ditegakkan, namun tidak dengan kekerasan. Ia menilai siswa wajib menaati tata tertib dan tidak boleh merokok di lingkungan pendidikan.
“Tapi kepala sekolah maupun guru juga tidak boleh menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun kepada siswanya,” tegas Lalu.
Lalu menekankan, penegakan disiplin di sekolah harus bersifat mendidik, bukan menghukum secara fisik. Sanksi bagi siswa yang melanggar, lanjutnya, dapat berupa kegiatan sosial, pembinaan, atau pendekatan konseling.
“Prinsipnya, mendidik tanpa melukai,” ujarnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat itu berharap kasus di SMAN 1 Cimarga menjadi momentum bagi semua pihak untuk membangun iklim pendidikan yang aman, beretika, dan saling menghargai.
“Sekolah harus menjadi ruang yang membentuk karakter, bukan tempat yang menumbuhkan ketakutan. Semua pihak punya tanggung jawab menjaga marwah pendidikan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.