Jakarta, CINEWS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menilai kebijakan pemotongan anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seharusnya tidak diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua.
Menurut Pigai, dana otsus memiliki dasar historis, politis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian maupun lembaga.
“Dana otonomi khusus adalah bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan,” kata Pigai dalam keterangan di Jakarta, Antara, Kamis, 9 Oktober.
Ia menegaskan dana otsus merupakan bagian dari hak asasi daerah istimewa sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat Yogyakarta, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat.
Pigai menyebut, kebijakan otsus merupakan bentuk afirmasi positif negara untuk memperkuat integrasi nasional dengan menghormati keberagaman dan memperkuat kohesi sosial.
“Pemotongan terhadap dana otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak memperlakukan dana otsus sama seperti anggaran reguler daerah lain, sebab memiliki perbedaan mendasar dari sisi prinsip, fungsi, dan tujuan.
“Dana otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” kata Pigai menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer ke daerah (TKD) dapat memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Purbaya juga menegaskan bahwa alokasi anggaran pusat ke daerah tidak berkurang secara total, dengan nilai mencapai Rp1.300 triliun yang disalurkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian dan lembaga. Namun, ia mengakui masih ada kendala transparansi dalam penyaluran dana yang membuat sejumlah daerah mempertanyakan realisasinya.
“Kami akan memantau hingga akhir tahun. Kalau serapan anggarannya bagus dan pembangunan tepat waktu tanpa temuan, tentu patut dipertimbangkan untuk ditambah,” jelas Purbaya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.