Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi di kantor Polda Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis, 2 Oktober 2025 pekan lalu. Wabup disebut dicecar soal proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang berujung dikorupsi.
“Pada pekan lalu penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025).
Budi mengatakan produk hukum itu didalami dari Juli karena dia tadinya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mempawah.
Selain Juli, penyidik KPK juga telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang tadinya menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Hanya saja, pemeriksaan ini terkesan diam-diam mengingat tak ada jadwal pemeriksaan ataupun pemberitahuan seperti saksi dalam kasus lainnya. Ria Norsan juga diperiksa di kantor Polda Kalbar.
“Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini,” tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini mengusut dugaan korupsi peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan pekerjaan peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu.
Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan tapi belum disampaikan secara resmi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka adalah Abdurahman selaku PNS; Lutfi Kaharuddin yang merupakan wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; dan Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah.
Untuk mencari bukti, penyidik juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya adalah rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan hingga rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.
Namun, KPK belum memerinci hasilnya. Penyidik hanya disebut akan melakukan analisis dan mengonfirmasi temuannya kepada pihak terkait
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.