Hukum  

Inspektur Kabupaten Mempawah dan 10 Saksi Lain Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Firdaus selaku Inspektur Kabupaten Mempawah pada hari ini, 3 Oktober 2025. Dia akan dimintai terkait dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

Berdasarkan penelusuran dari sejumlah situs, inisial FI merujuk pada Firdaus. Ia diketahui dilantik pada 18 April 2025 oleh Bupati Mempawah Erlina yang merupakan istri Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/10/2025).

Selain FI ada 10 saksi lain yang dipanggil dalam kasus ini. Mereka adalah EK selaku karyawan Bank Mandiri; FS yang merupakan staf rumah tangga rumah dinas Bupati Mempawah; IS yang menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah; dan JS yang merupakan freelancer konsultan perencana.

Kemudian turut dipanggil juga MZ selaku karyawan swasta; UA yang merupakan pensiunan PNS; MK selaku Direktur PT Irendo Rekatama Pertiwi; HL yang merupakan Direktur PT Kreasi Prima Sejati; THY selaku Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa; dan ES selaku PNS.

Dalam kasus ini, informasi pemanggilan saksi disampaikan KPK ke publik hanya menyebut inisial.

Adapun penyidik juga sudah memanggil Juli Suryadi Budadi uang merupakan Wakil Bupati Mempawah yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Mempawah pada Kamis, 2 Oktober. Hanya saja, Budi belum memerinci hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Kalimantan Barat.

Diberitakan sebelumnya, KPK kekinian mengusut dugaan korupsi peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan pekerjaan peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu.

Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan tapi belum disampaikan secara resmi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka adalah Abdurahman selaku PNS; Lutfi Kaharuddin yang merupakan wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; dan Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah.

Untuk mencari bukti, penyidik juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya adalah rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan hingga rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.

Namun, komisi antirasuah belum memerinci hasilnya. Penyidik hanya disebut akan melakukan analisis dan mengonfirmasi temuannya kepada pihak terkait.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.