KPK Sebut LHKPN Instrumen Penting Dalam Pencegahan Korupsi

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara tak hanya formalitas melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut disorot gara-gara pernyataan mau ‘merampok uang rakyat’.

“Jangan sampai seorang penyelenggara negara ini hanya melaporkan secara formalitas. Tidak memperhatikan kelengkapan dan kebenaran dari apa yang disampaikan melalui LHKPN-nya,” kata Budi kepada wartawan yang dikutip Selasa (23/9/2025).

Budi menyebut LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Keterbukaan penyelenggara negara terhadap harta mereka adalah bentuk transparansi terhadap pubnlik.

“Ini penting karena memang esensi dari LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi adalah bagaimana seorang pejabat publik atau penyelenggara negara itu terbuka, transparan terhadap aset-aset yang dimilikinya,” tegasnya.

“Sehingga masyarakat bisa melihat dan mengaksesnya secara terbuka,” sambung Budi.

Sementara soal LHKPN Wahyudin Moridu yang harta kekayaannya minus, KPK akan melakukan pengecekan. “Apakah sudah sesuai dengan fakta di lapangan, dengan apa yang dilaporkan,” tegasnya.

“Jadi kalau kita melihat laporannya memang di sana ada minus dan kalau kita melihat tidak ada alat transportasi juga yang dilaporkan, nah, tentu ini juga menjadi perhatian kami untuk mengecek,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor: Muhammad Faudzan