Jakarta, CINEWS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan praktik nakal aparat pajak yang kerap disebut ‘meras-meras’ wajib pajak tidak boleh lagi terjadi.
Purbaya pun berkomitmen memperbaiki integritas pelayanan Direktorat Jenderal Pajak.
“Kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak, meras-meras itu,” kata Purbaya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Untuk mengawasi hal tersebut, Purbaya mengaku akan membuka saluran pengaduan khusus. Nantinya, kanal ini akan menampung laporan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dari aparat pajak.
“Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” tegasnya.
Meski begitu, Purbaya bilang bagi para penunggak pajak tentu akan terus dikejar supaya memenuhi kewajibannya. Termasuk, terhadap 2100 penunggak pajak yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar 200, yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” ucapnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.