Pemerintah Tengah Menyiapkan Instrumen Hukum Pembentukan Komisi Kepolisian

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Jakarta, CINEWS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan instrumen hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mengatur rincian teknis mengenai bentuk, struktur, dan mekanisme kerja Komisi Kepolisian.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian merupakan komitmen dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, jadi berkenaan dengan Komisi atau Komite Reformasi Kepolisian, memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menurut Prasetyo, pemerintah saat ini sedang meminta kesediaan dari sejumlah tokoh untuk bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.

“Dan sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Prasetyo membenarkan saat ditanya apakah Mahfud MD menjadi salah satu tokoh yang tergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian.

“Termasuk salah satunya,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini Presiden Prabowo Subianto masih mencari sosok yang tepat untuk menjabat sebagai Ketua Komite Reformasi Kepolisian.

“Belum ada yang ditunjuk sebagai ketua,” pungkasnya.