Pemerintah Sedang Mempertimbangkan Perluasan Cakupan Kebijakan PPh DTP ke Sektor Lain

Jakarta, CINEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa sejumlah stimulus ekonomi telah diberikan pada kuartal III-2025, dan pemerintah saat ini tengah membahas kelanjutannya untuk kuartal IV-2025.

“Kuartal III (2025) kan sudah ada beberapa stimulus dan ada beberapa yang akan kita lanjutkan di kuartal IV (2025) dan ini masih dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa),” kata Airlangga kepada awak media, Jumat (12/9/2025).

Mengenai kemungkinan adanya stimulus baru pada diskon listrik atau Bantuan Subsidi Upah (BSU), menurut Airlangga, opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Airlangga menjelaskan, bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan perluasan cakupan kebijakan Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp10 juta yang akan diperluas ke sektor industri lain.

“Kita sedang pembahasan mungkin sekarang yang sedang berjalan kan PPh DTP untuk gaji di bawah Rp10 juta mungkin itu kita akan lebarkan industrinya. Ya mudah-mudahan minggu depan bisa kita laporkan ke Pak Presiden,” imbugnya.

Sementara itu, untuk program subsidi motor listrik, Airlangga menyebut bahwa prosesnya tinggal menyelesaikan administrasi di kementerian teknis terkait.

“Itu kan tinggal administrasi di kementerian teknis,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, sejak awal tahun, pemerintah telah menggulirkan berbagai skema stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, termasuk insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang ditujukan bagi karyawan sektor padat karya, seperti industri tekstil, alas kaki, dan furnitur.

Insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025, yang diberlakukan sejak 4 Februari 2025.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.