Jakarta, CINEWS.ID – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan penolakan terhadap wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menyelidiki kericuhan saat demo Agustus terjadi.Â
Menurut Yusril, penggunaan aparat penegak hukum yang ada saat ini merupakan langkah yang lebih efektif dan cepat dalam mengusut kasus tersebut.
Menurut Yusril, pembentukan TGPF tepat dilakukan jika pemerintah tidak memberikan respons atas peristiwa yang terjadi.Â
Sebaliknya, ia menyebut bahwa saat ini pemerintah telah melakukan langkah konkret dalam menangani peristiwa Agustus lalu.
“Saya kira daripada menunggu lama pembentukan TGPF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya daripada kita berlama-lama,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta pada, Kamis (11/9/2025).
Yusril menilai pembentukan TGPF membutuhkan waktu panjang, mulai dari penyusunan tim hingga proses kerja mengumpulkan fakta.
Ia menambahkan, pembentukan tim semacam itu biasanya relevan apabila pemerintah terkesan abai atau tidak mengambil tindakan.
“Sekarang juga fakta-faktanya sudah jelas, langkah hukum sudah diambil dan proses sudah berjalan,” ucapnya.
Pernyataan senada, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan juga menilai tidak perlu membentuk tim investigasi independen.Â
Otto menekankan bahwa kepolisian sudah menjalankan tugasnya secara profesional.
“Jadi saya pikir dari informasi ini saya berpendapat mungkin ya tidak perlu untuk dilakukan tim khusus karena polisi telah bertindak dengan baik,” ucap Otto
Otto bahkan menyebut, setelah berdialog langsung dengan para terduga pelaku yang ditahan, tidak ada keluhan mengenai perlakuan aparat.
“Tak satupun di antara melakukan komplain atau terhadap mereka. Artinya, dia, mereka diperlakukan dengan baik. Tapi memang mereka mengatakan saya tidak bersalah,” ujarnya.
Meski demikian, desakan tetap muncul dari sejumlah kalangan masyarakat sipil. Ketua Dewan Nasional Setari Institute, Hendardi, meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk TGPF independen demi menjawab keresahan publik.Â
Menurutnya, kericuhan yang berujung pada penjarahan itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai siapa dalang di balik peristiwa tersebut dan apa tujuan politiknya.
“Dibutuhkan klarifikasi dan investigasi mendalam agar rangkaian kerusuhan itu terklarifikasi dengan terang-benderang; siapa dalang, bagaimana operasi berlangsung, apa tujuan politiknya, dan sebagainya. Jika tidak, maka publik akan terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian, bahkan akan memantik kemarahan lanjutan eskalasi yang ada,” kata Hendardi dalam keterangannya pada, Ahad (7/9/2025).
Perbedaan pandangan ini memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan percepatan proses hukum melalui aparat yang ada dengan dorongan transparansi publik melalui mekanisme investigasi independen.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.