Daerah  

Pemerintah Diminta Turuntangan Terkait Adanya Kegiatan Pengeboran Minyak Bumi Ilegal di Kabupaten Kendal

Kendal, CINEWS.ID – Keberadaan aktivitas pengeboran minyak bumi ilegal di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) menjadi sorotan publik, hal itu lantaran lokasi pengeboran minyak bumi ilegal itu berada di lahan-lahan pertanian dan ladang milik warga Dusun Tlogopayung, Kecamatan Plantungan.

Dan yang lebih mengejutkan lagi, menurut informasi yang di terima CINEWS.ID pada, Kamis (11/9/2025), sumber pendanaan kegiatan ilegal tersebut diduga melibatkan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dari Partai Golkar.

Berdasarkan keterangan dan pantauan di lokasi yang di himpun CINEWS dari warga sekitar, pengeboran dilakukan secara manual dengan peralatan sederhana namun berlangsung intensif dalam beberapa pekan terakhir. Tidak ditemukan plang proyek resmi atau izin pengeboran dari pemerintah.

Perlu di ketahui, Di desa tlogopayung terdapat 3 tempat yang di bor, namaun masyarakat desa tlogopayung tidak pernah diajak musyawarah oleh pihak pengebor maupun pihak dari Pemerintah Daerah terkait adanya aktivitas pengeboran itu,

Sumur bor Minyak Bumi diduga Ilegal.

“Yang katanya mendanai itu orang dewan dari partai golkar”, kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, kepada CINEWS, Rabu (27/8/2025),

Dan juga keterangan di perkuat wawancara awak media dengan Muqqorobin Camat Plantungan pada, Rabu 27 agustus 2025 yang mengatakan, bahwa pengeboran di lakukan oleh PT. Karya Energi Nusantara (KEN) yang beralamatkan di Sukorejo dan di danai oleh seorang Oknum Anggota Dewan dari Partai Golkar.

Kantor PT KEN.

Jika benar tanpa izin, kegiatan tersebut melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta dapat dijerat dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan, yang mengatur sanksi pidana bagi usaha pertambangan tanpa izin resmi.

Hingga berita ini di terbitkan, Kamis (11/9/2025) belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang di Kabupaten Kendal. Dan masyarakat Kendal pun berharap aparat segera turun tangan karena selain membahayakan keselamatan lingkungan dan warga, dugaan keterlibatan oknum pejabat publik juga menodai integritas lembaga legislatif.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman, dan tim investigasi akan terus menelusuri pihak-pihak terkait yang terlibat maupun berwenang dalam kegiatan pertambangan yang berada di wilayah Kabupaten Kendal Jawa Tengah (Jateng).