Hukum  

KPK Periksa Kepala Cabang PT Sungai Budi Group Michael Setiaputra Terkait Kasus Mark-up Bansos Presiden

Jakarta, CINEWS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Cabang PT Sungai Budi Group, Michael Setiaputra  pada Selasa 9 September 2025 lalu. Ada pun pemeriksaan itu terkait adanya dugaan penurunan kualitas barang dan mark-up harga dalam proses pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Michael Setiaputra diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya.

Perlu diketahui, PT Sungai Budi Group merupakan perusahaan industri agribisnis di Indonesia. Mereka dikenal dengan sejumlah produk, seperti minyak goreng dan tepung bermerek Rose Brand.

“Tentunya (pemeriksaan yang dilakukan, red) didalamnya terkait dengan kualitas barang yang disediakan, termasuk juga dengan harganya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

“Apakah (kualitasnya, red) sesuai atau ada dugaan-dugaan pengondisian sehingga bisa menurunkan kualitas barang atau melakukan mark-up dari nilai barang tersebut,” sambungnya.

Selain Michael, KPK juga diketahui memanggil Vloro Maxi Sulaksono selaku Direktur PT Cipta Mitra Artha; Agung Tri Wibowo selaku Direktur PT Mesail Cahaya Berkat; dan Floreta Tane selaku Direktur PT Dwimukti Graha Elektrindo. Tapi, Budi belum bisa memerinci lebih lanjut pemeriksaan yang dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Tapi untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan (dilakukan penyidik, red) kepada pihak-pihak khususnya para vendor atau penyedia barang dan jasa terkait dengan itu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yaitu Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada.

Perbuatan tersangka dalam kasus ini disebut komisi antirasuah membuat negara merugi hingga Rp250 miliar karena terjadi pengurangan kualitas. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.

Pengadaan yang dikorupsi disebut komisi antirasuah mencapai 6 juta paket. Angka ini terbagi menjadi tiga tahapan yakni, tahap tiga, lima, dan enam yang satunya mencapai dua juta paket.

Adapun bansos yang dikorupsi itu dibagikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam goodiebag berlogo Istana Kepresidenan. Di dalamnya terdapat beras, biskuit, minyak goreng hingga sembako lainnya.