Pagu Anggaran Kemenhub 2026 Sebesar Rp28,49 Triliun

Komisi V DPR gelar raker dengan Menhub, MenPKP, dan MenTrans membahas Anggaran TA 2026.

Jakarta, CINEWS.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2026 sebesar Rp28,49 triliun guna mendukung pembangunan infrastruktur transportasi, peningkatan layanan publik, serta mendukung konektivitas nasional yang berkelanjutan.

“Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 24 Juli 2025, pagu anggaran Kemenhub 2026 sebesar Rp28.489.404.712.000 (Rp28,49 triliun),” kata Menhub Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, dikutip, Jumat (5/9/2025).

Dari total pagu anggaran Kemenhub 2026 itu, sebesar Rp4,84 triliun akan digunakan untuk belanja pegawai, Rp3,05 triliun belanja barang operasional, dan Rp20,59 triliun berupa belanja non-operasional seperti pembangunan infrastruktur dan proyek lainnya dalam menunjang sektor transportasi.

Rincian sumber pendanaan anggaran tahun 2026 berasal dari rupiah murni sebesar Rp19,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,8 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp2,22 triliun, dan pinjaman luar negeri (PLN) senilai Rp2,76 triliun.

“Lalu berdasarkan rincian program, sebesar Rp9,77 triliun berupa dukungan manajemen, Rp1,83 triliun untuk pendidikan dan vokasi, serta Rp16,88 triliun untuk infrastruktur konektivitas,” jelasnya..

Menhub menyampaikan anggaran tahun 2026 mengalami kenaikan, dimana pagu indikatif Kemenhub jika merujuk surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tanggal 15 Mei 2025 ditetapkan sebesar Rp24.405.964.888.000 (Rp24,41 triliun).

Menurut Dudy, Kementerian Perhubungan juga mendapat tambahan pagu anggaran senilai Rp2,74 triliun dari sebelumnya pagu efektif kementerian itu sebesar Rp26,76 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dengan penambahan ini, pagu efektif Kemenhub menjadi Rp29,51 triliun untuk tahun 2025 ini.

Komisi V DPR RI telah mengesahkan penambahan anggaran itu dalam rapat tersebut.

Rincian penambahan anggaran tahun 2025 itu berasal dari relaksasi blokir efisiensi senilai Rp1,62 triliun, ambang batas kinerja BLU Rp62,90 miliar dan penambahan PNBP Rp1,06 triliun.

Sementara berdasarkan jenis belanja, penambahan sebesar Rp797,76 miliar merupakan belanja pegawai, Rp469,72 miliar belanja barang dan Rp1,48 triliun belanja modal.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan dukungan pada setiap percepatan program kerja Kementerian/Lembaga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Akhir tahun biasanya cuaca kurang baik, tantangan di lapangan pasti besar. Sementara di sisi lain kita berharap APBN memberikan daya dorong untuk pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” kata Lasarus.