Daerah  

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Segel Operator Tak Berizin

Jakarta, CINEWS.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengingatkan Pemprov DKI untuk menyegel operator pengelola parkir yang tak memiliki izin.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, masih banyak operator parkir yang belum memiliki izin namun tetap nekat beroperasi.

“kami mengusulkan segera dilakukan penyegelan. Dilakukan secara tegas dan terukur,” ungkap Jupiter, Kamis, 4 September.

Jupiter mencontohkan, terdapat salah satu operator parkir yang memiliki 25 lahan parkir namun hanya 18 yang sudah mengantongi izin.

Pemprov DKI, menurutnya, perlu segera melakukan penindakan dengan beberapa tahap. Apabila operator parkir tetap tak berupaya mengurus perizinan, Jupiter meminta Dinas PMPTSP DKI Jakarta menutup lokasi parkir dimaksud.

“Kami sudah mengusulkan dengan tegas untuk segera UP (Unit Pengelola-Red) Parkir kirim SP (Surat Peringatan-Red) 1. Kemudian dilayangkan SP 2 dan terakhir SP 3, ungkap Jupiter.

Dengan adanya penindakan tegas ini, Jupiter menilai operator parkir tidak lagi berani melakukan pungutan liar hingga penggelapan pajak parkir.

Sebab, selama ini masyarakat sudah membayarkan tarif sewa parkir dan pajak ke pengelola, namun tidak diteruskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Tidak dibenarkan operator mengambil uang masyarakat namun tidak memiliki izin,” tandas Jupiter.