Presiden Prabowo Memastikan Bahwa Berbagai Tunjangan Anggota DPR Akan di Cabut dan Menindak Tegas Aksi Anarkis

Presiden Prabowo Subianto.

Jakarta, CINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan seperti berbagai tunjangan yang nominalnya besar dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Kepala Negara usai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad (31/8/2025).

Presiden juga menyampaikan bila para ketua umum partai politik telah mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh. Menurut dia, hal ini merupakan bentuk sikap dari aspirasi murni masyarakat.

“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yangg telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” imbuhnya

Dalam kesempatan yang sama, presiden juga tidak melarang masyakarat melakukan aksi unjuk rasa atau menyampaikan pendapat mereka selama dilakukan sesuai peraturan dan tidak bertindak anarkis. Dia menegaskan, aparat keamanan telah diperintahkan menindak bentuk anarki yang dilakukan oleh peserta unjuk rasa.

“Menyampaikan pendapat merupakan hak seluruh warga negara, tapi harus disampaikan dengan cara yang benar. Pemerintah dan DPR akan mencatat semua masukan dan pendapat publik. Tapi kalau sudah merusak dan menjarah fasilitas umum, rumah pribadi, tentu negara harus hadir untuk menjamin keselamatan warganya, dan TNI Polri sudah saya instruksikan untuk menindak secara tegas dan terukur terhadap setiap aksi anarkis,” terangnya.