Berita  

Meski Rutan KPK Saat ini Sudah Penuh Tapi Tak Mengganggu Kinerja Pemberantasan Korupsi

Jakarta, CINEWS.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkap, bahwa Rumah Tahanan (Rutan) milik lembaga lembaganya sekarang ini sudah penuh.

Namun KPK menjamin rutan khususnya yang penuh tak mengganggu kerja mereka dalam memberantas korupsi.

“Ya saat ini kondisinya (rumah tahanan KPK) memang penuh. Tapi tentu itu tidak menghambat pemberantasan korupsi yang KPK lakuan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Untuk mengatasi persoalan itu, lanjut dia, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak lain. Mereka juga sudah membuka peluang menitipkan tahanan.

“KPK bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK mempunyai dua rumah tahanan yaitu Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Namun demikian, Budi belum bisa memerinci jumlah tahanan KPK yang ada saat ini sehingga membuat kapasitas rutan penuh.

“Nanti kami cek jumlahnya (tahanan) berapa,” pungkasnya.

(Ditjenpas)

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.per pertanggal 27 Agustus 2025, jumlah tahanan kasus korupsi berjumlah 5,423 orang di seluruh Indonesia.