Hukum  

Kepolisian Menyatakan Bakal Menindak Pelaku Pengeroyokan Jurnalis dan Tim KLHK di PT GRS

Serang, CINEWS.ID – Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama seorang wartawan diduga menjadi korban pengeroyokan saat akan melakukan penutupan operasional PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Perusahaan tersebut diketahui tengah dalam proses penindakan hukum karena diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, insiden tersebut terjadi pada saat tim KLHK datang ke lokasi, Rabu kemarin untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

“Pada 25 Februari, KLHK sudah datang ke sini, bahkan memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran. Tapi tidak diindahkan,” kata Condro saat ditemui di Serang, Antara, Kamis (21/8/2025).

Saat tim kembali datang untuk melakukan penutupan paksa, mereka justru mendapatkan penolakan yang berujung pada tindakan kekerasan.

“Ada empat orang dari humas KLHK dan satu rekan media yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh petugas keamanan serta beberapa karyawan perusahaan,” ujarnya.

Menurut Condro, motif pengeroyokan diduga karena para pelaku berusaha menghalangi masuknya tim KLHK ke dalam area pabrik.

“Nama-nama pelaku sudah kami kantongi. Termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum dari organisasi masyarakat (ormas). Insyaallah hari ini kita tangkap,” tegasnya.

Kapolres Serang juga menanggapi soal dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam kejadian tersebut, khususnya terkait permintaan penghapusan rekaman video insiden oleh wartawan.

“Kalau soal itu, kami serahkan ke tim Profesi dan Pengamanan (Propam). Itu ranah mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten Kombes Murwoto menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

“Kami akan turun memastikan apakah benar ada anggota polisi yang terlibat dalam kejadian ini. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” pungkas Murwoto.