Gunungkidul, CINEWS.ID – Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah III Ely Kusumastuti memberikan peringatan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peringatan tersebut dalam beberapa hal terkait pengelolaan tata pemerintahan.
Menurut Ely, ada beberapa temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2024. Temuan tersebut, menurutnya, terjadi kekurangcermatan pemerintah daerah dalam melaksanakan tata kelola kegiatan.
“Tata kelola kegiatan untuk dilakukan dengan benar dan lebih cermat lagi untuk perbaikan ke depan,” kata Ely dalam keterangannya kepada media pada Rabu (20/8/2025).
Ely menyoroti berbagai hal dalam pengelolaan tata pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Beberapa hal di antaranya terkait pelaksanaan perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk perbaikan tata kelola pada penyelenggaraan pemerintah daerah dan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Ely.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan catatan KPK akan jadi rambu-rambu jajarannya menjalankan amanah rakyat. Ia mengklaim berkomitmen segera menindaklanjuti arahan dan koreksi yang disampaikan Tim dari KPK
“Kami akan segera tindaklanjuti untuk memperbaiki hal-hal yang kurang sesuai informasi yang kami dapatkan dari KPK,” ujar Endang.