Jakarta, CINEWS.ID – Komisi III DPR akan mengundang sejumlah pihak untuk meminta masukan dalam pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Diantaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kementerian HAM, Komnas HAM, sejumlah BEM dan elemen masyarakat lainnya.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi.
“Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi. Selain komisi tiga DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Habiburokhman menuturkan, Komisi III DPR juga akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun.
“Kemudian terkait dengan Komisi Yudisial, kami menunggu hasil kerja panitia seleksi komisi yudisial yang saat ini sedang bekerja. Sementara itu kami tetap akan melanjutkan proses fit & proper calon hakim agung yang sudah disampaikan oleh Komisi Yudisial melalui surat 11 Agustus 2025 lalu,” ungkap Habiburokhman.
“Seleksi calon hakim agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Habiburokhman, dalam masa sidang ini Komisi III DPR akan melakukan rapat dengan seluruh mitra komisi untuk membahas anggaran masing masing kementerian/lembaga.
“Kami juga akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia,” pungkas Legislator dari Dapil Jakarta itu.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

