OTT di Inhutani V, KPK Amankan Direksi dan Uang Rp 2 Miliar

Anggota KPK tengah menggeledah saat OTT di Inhutani V.

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan pihak direksi Industri Hutan (Inhutani) V pada Rabu 13 Agustus 2025 kemarin. Operasi senyap ini diketahui dilakukan di Jakarta.

“Benar (ada uang sejumlah Rp2 miliar yang ditemukan, red),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut ditemukan dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Lebih lanjut, Fitroh menyebut uang ini disinyalir terkait penyuapan pengurusan izin. Tapi, dia belum memerinci secara lengkap.

“(OTT yang dilakukan terkait, red) suap dalam pengurusan ijin pemanfaatan kawasan hutan,” tegasnya.

Adapun dalam operasi senyap ini, KPK telah mengamankan sembilan orang yang di antaranya pihak direksi Inhutani V. Mereka sudah menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK nantinya akan mengumumkan para tersangka melalui konferensi pers. Mereka juga akan mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.