Bupati Kabupaten Pati Sudewo Bakal Dipanggil KPK Terkait Suap DJKA

Sudewo.

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Pati Sudewo bakal dipanggil terkait dugaan suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo diduga menerima commitment fee sebesar dan sempat terungkap di persidangan November 2023.

“Jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu.(13/8/2025).

Budi juga mengamini Sudewo diduga menjadi salah satu pihak yang menerima commitmen fee.

“Benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” tegasnya.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” sambung Budi.

Adapun dalam persidangan kasus suap DJKA, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo yang pernah menjabat sebagai anggota DPR. Fakta tersebut terungkap ketika dia hadir Pengadilan Tipikor Semarang.

Dalam sidang tersebut, awalnya jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. 

Namun, belakangan dia membantah uang itu dari kasus suap DJKA. Sudewo mengaku temuan penyidik merupakan gaji dan hasil usaha.

Sudewo dalam sidang juga membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung. Dakwaan jaksa juga dibantahnya terkait penerimaan uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai perusahaan tersebut.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.