Padang Pariaman, CINEWS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menghubungi langsung pemilik PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI), perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mempertanyakan tunggakan gaji 750 buruh selama empat bulan terakhir.
“Begini Pak, saya bersama Wakil Gubernur Sumbar ingin meminta kepastian hak-hak buruh,” kata Wamenaker yang akrab disapa Noel, dalam sambungan telepon yang dilakukan di hadapan para buruh, dikutip, Kamis (7/8/2025)
Dalam percakapan tersebut, Noel mengingatkan manajemen PT BSI agar tidak melanggar aturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut dan berdampak pada kehidupan ratusan pekerja.
“Perusahaan harus secepatnya cari solusi. Jangan sampai ini mengarah ke pidana. Saya harap Bapak sebagai pemilik bisa kooperatif,” ujarnya.
Noel bahkan menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum jika perusahaan terus mengabaikan hak-hak pekerja.
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang turut hadir dalam dialog tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi maupun pusat.
“Ini sudah jadi masalah serius. Saya minta tolong, Pak, segera ditindaklanjuti agar tidak terus berlarut-larut,” ujar Vasko.
Ratusan karyawan PT BSI sebelumnya telah berunjuk rasa menuntut pembayaran gaji yang tertunggak. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sudah dilakukan berkali-kali, termasuk mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Sumbar, namun belum membuahkan hasil.
Editor : Wulan Sundari |