Hukum  

Kejagung Sebut Pengerahan TNI Dirumah Jampidsus Merupakan Pengaman

Jakarta, CINEWS.ID – Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyampaikan, bahwa pengerahan TNI untuk berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan pengamanan, menyangkut beberapa perkara korupsi yang sedang ditanganinya. 

“Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman,” kata Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Pernyataan itupun sekaligus membantah kabar beredar mengenai rumah Jampidsus yang berada di Jalan Jl Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hendak digeledah namun gagal. Sebab, sejumlah personel TNI menghalaunya.

Masih merujuk kabar tersebut, upaya penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Anang menegaskan pengerahan TNI tersebut sudah lama dilakukan, terkhusus sejak adanya MoU antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung.

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” sebutnya.

Sementara mengenai upaya penggeledahan di rumah Jampidsus, Anang tegas membantah. Sejauh ini, tak ada penggeledahan yang dimaksud.

“Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” ungkapnya.

Bahkan, disebutkan bila Jampidsus Febrie Diansyah masih berkantor seperti biasa.

“Masuk (Jampidsus berkantor seperti biasa), ada,” kata Anang.

Editor : Hermanto