Hukum  

KPK Panggil Mantan Dirut Telkomsigma Iskriono Windiarjanto

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama (Dirut) PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma tahun 2014-2018, Iskriono Windiarjanto bersama 4 saksi lainnya pada hari ini, Kamis 29 Juli 2025. Iskriono diperiksa  sebagai saksi dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Selain Iskriono, empat saksi yang turut diminta hadir adalah Surya Fachrudiansyah selaku VP Finance PT PINS periode tahun 2015-2019 dan Senior Advisor EBIS Telkom periode tahun 2020-2022; Hendriyanto selaku Direktur Utama PT Sempuma Global Pertama; Raden Juwita Suhesti selaku Direktur PT Pasifik Cipta Solusi periode 2018-sekarang; dan Dicky Maturama yang merupakan Manajer Operasional PT PCS periode 2019-2022.

Belum dirinci Budi materi yang akan didalami penyidik dari kelimanya. Tapi, mereka dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.

Untuk mengusut kasus ini, komisi antirauah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Ada tiga tersangka yang ditetapkan tapi belum diumumkan secara resmi.

Adapun dari informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu adalah DR dan W dari pihak PT Telkom serta E selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus ini menjerat pihak PT Telkom karena mereka yang mengerjakan proyek digitalisasi. Dalam prosesnya diduga terjadi kemahalan bayar sehingga menimbulkan kerugian negara yang hingga kini masih dihitung.

“Nah, ini makanya di sini kebanyakan (tersangkanya, red) dari PT Telkom. Ini yang pelaksananya. Kalau yang pertamanya (Pertamina, red) itu pemilik programnya,” kata Asep kepada wartawan yang dikutip Jumat, 25 Juli.2025. 

Proses digitalisasi ini disebut ketika Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick respons (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar bersubsidi. “Ini mengambilnya dari penghitungan berapa yang dikeluarkan,” jelasnya.

Editor : Faudzan

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.