DPR Soroti KopDes di Tuban Tutup Sehari Setelah Diresmikan Presiden Prabowo

Jakarta, CINEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengatakan, kasus penutupan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Tuban, sehari setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi sebuah evaluasi agar pemerintah meninjau ulang mekanisme tata kelola dan pembinaan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Menurut Rivqy, penutupan Kopdes yang baru diluncurkan ini juga memberikan gambaran jelas bahwa tantangan utama program koperasi nasional bukan hanya soal jumlah unit yang terbentuk, tetapi lebih pada kualitas pengelolaan dan keberlanjutan operasional di tingkat akar rumput.

“Koperasi Merah Putih memang menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi pedesaan. Namun, kejadian di Tuban membuka fakta pahit bahwa antara data statistik dan realitas di lapangan masih terdapat kesenjangan besar,” ujar Rivqy kepada wartawan, Selasa, 29 Juli.

Adapun penutupan dilakukan oleh mitra koperasi yakni PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD), karena kesalahpahaman antara PT PPSD dan Ketua Koperasi Merah Putih (KDMP) dan Kepala Desa Pucangan, yang tak mengakui adanya dukungan dari PPSD.

Terkait hal ini, Rivqy beranggapan penarikan diri PT PPSD sebagai mitra utama yang merasa tidak diakui dalam peresmian tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar-pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, pendekatan top-down yang hanya berorientasi pada agenda politis tanpa partisipasi lokal harus dihindari agar koperasi benar-benar mampu menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan,” imbau Rivqy.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perkoperasian ini juga mengingatkan pentingnya program pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan sistem pelaporan keuangan yang transparan. Rivqy mengatakan, hal tersebut agar tata kelola koperasi semakin profesional.

“Koperasi harus menjadi ekosistem ekonomi rakyat yang membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.

Rivqy pun menilai kasus penutupan Kopdes di Tuban harus menjadi pelajaran penting bahwa tanpa perencanaan matang dan tata kelola yang baik, koperasi bukan hanya rentan gagal, tetapi juga dapat merusak harapan masyarakat terhadap ekonomi kerakyatan yang inklusif dan mandiri.

“Komisi VI DPR RI akan terus mendorong agar kebijakan pemerintah dalam pembinaan koperasi direvisi dan diperkuat agar program-program serupa benar-benar berdampak di tingkat desa dan komunitas,” kata Rivqy.

Rivqy jug mendorong pemerintah untuk segera menyusun petunjuk teknis dan pedoman pelaksanaan program Koperasi Merah Putih yang transparan dan inklusif. Menurutnya, setiap pihak baik pemerintah pusat, daerah, mitra swasta, dan komunitas lokal harus memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam pengelolaan koperasi.

“Evaluasi berkala juga wajib dilakukan oleh lembaga independen untuk memastikan koperasi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.

Editor : Hermanto