Palembang, CINEWS.ID – Ketua forum pemerintah desa (Pemdes) dan 20 orang Kepala Desa (Kades) serta seorang ASN Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (24/7/2025) malam, dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Adhryansah mengatakan, OTT dilakukan pihaknya dilakukan saat para Kades mengikuti rapat forum di kantor camat yang dibalut agenda persiapan HUT ke-80 RI.
Dalam forum itu ternyata ada pungutan permintaan uang sebesar Rp7 juta per Kades yang diduga bersumber dari dana desa dan uang pungutan itu ditujukan kepada oknum aparat penegak hukum.
“Dari operasi tangkap tangan itu, jaksa menyita uang senilai Rp65 juta yang diduga uang pungli yang berasal dari desa,” kata Adhryansah dikutip, Santi (26/7/2025).
“Para penyidik kami masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktik seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah lainnya terutama di wilayah hukum Sumatera Selatan,” pungkas Adhryansah.
Editor: Alex Prayogi |