Dalam LHKPN Harta Kekayaan Wapres Gibran Tercatat Rp27,5 Miliar

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . Berdasarkan data tersebut, Gibran tercatat memiliki harta kekayaan Rp27,5 miliar. Data LHKPN bisa diakses dalam lama elhkpn.kpk.go.id. Data LHKPN ini dilaporkan Gibran pada 31 Desember 2024.

Dalam laporan itu, harta kekayaan Gibran terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin dengan jumlah Rp312 juta. Harta bergerak lainnya tercatat dengan nilai Rp280 juta. Kemudian surat berharga Rp5 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp3,9 miliar

Mengutip data dari laman LHKPN, Gibran juga tercatat tidak memiliki utang. Berikut rincian harta kekayaan Gibran dalam LHKPN:

A. Tanah dan Bangunan: Rp17.440.000.000

1. 500 m² / 300 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri:Rp 6.000.000.000

2. 2.000 m² / 2000 m² di Sragen – Hasil Sendiri: Rp2.600.000.000

3. 2.000 m² / 2000 m² di Sragen – Hasil Sendiri: Rp2.600.000.000

4. 112 m² / 112 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri:Rp 1.500.000.000

5. 113 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri: Rp700.000.000

6. 896 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri: Rp1.792.000.000

7. 1.124 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri: Rp2.248.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp312.000.000

1. Motor Honda Scoopy 2015 – Hasil Sendiri: Rp7.000.000

2. Motor Honda CB-125 1974 – Hasil Sendiri: Rp5.000.000

3. Motor Royal Enfield 2017 – Hasil Sendiri: Rp40.000.000

4. Mobil Toyota Avanza 2016 – Hasil Sendiri: Rp85.000.000

5. Mobil Toyota Avanza 2012 – Hasil Sendiri: Rp55.000.000

6. Mobil Isuzu Panther 2012 – Hasil Sendiri: Rp60.000.000

7. Mobil Daihatsu Grand Max 2015 – Hasil Sendiri: Rp60.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp280.000.000

D. Surat Berharga: Rp5.552.000.000

E. Kas dan Setara Kas: Rp3.935.975.620

F. Harta Lainnya: Rp —-

Sub Total Harta: Rp27.519.975.62

III. UTANG Rp —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II – III) Rp27.519.975.620.

Editor: M. Ibnu Ferry

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.