Aparat Gabungan Menutup Lokasi Tambang Ilegal di Dusun Muara Dua Tanggamus

Lampung, CINEWS.ID – Aparat gabungan dari Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dan Polhut KPH Kota Agung Utara menutup lokasi tambang ilegal yang berada di Dusun Muara Dua, Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (25/7/2025)

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, memimpin langsung operasi tersebut bersama lima personel Polsek serta tujuh personel dari Polhut KPH Kota Agung Utara yang dipimpin oleh Wakasat Polhut Andri.

Tjasudin mengatakan, penutupan ini dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat dan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan, mengantisipasi kecelakaan kerja, dan menghentikan potensi meluasnya praktik penambangan liar,” kata Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat (25/7/2025).

Tjasudin menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah indikasi aktivitas tambang ilegal yang telah dirancang secara tersembunyi berupa sebuah terowongan bekas galian sepanjang sekitar 15–20 meter ditemukan telah disamarkan menggunakan bangunan gubuk berukuran 2,5 x 4 meter, yang sengaja dibangun untuk mengelabui petugas.

“Di lokasi, ditemukan sekitar 50 karung berisi material dan batuan diduga hasil penambangan serta beberapa peralatan pendukung kegiatan tambang ilegal juga turut diamankan,” jelas Tjasudin.

Menurut Tjasudin, penutupan ini bukan hanya soal pelanggaran izin, tetapi juga bagian dari upaya penyelamatan lingkungan dan nyawa.

“Terowongan tambang seperti itu sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja bagi para penambang ilegal,” jelas Tjasudin.

Tjasudin menambahkan, sebagai tindak lanjut, bangunan dan material tambang yang ditemukan dimusnahkan di tempat.

Sementara, KPH Kota Agung Utara juga memasang spanduk imbauan larangan aktivitas tambang ilegal, yang disaksikan langsung oleh pemilik lahan dan Kepala Dusun setempat.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan serta melaporkan setiap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya,” pungkasnya.

 

Reporter: Sandi Marga
Editor: Sofian