Polda Metro Jaya Menyita Ijazah SMA dan S1 UGM Milik Jokowi

Jakarta, CINEWS.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menyampaikan perkembangan pemeriksaan mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu di tahap penyidikan.

Kombes Pol Ade Ary membenarkan bahwa pihaknya telah menyita ijazah SMA dan S1 universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi.

“Kami sudah konfirmasi ke Kasubdit Kamneg selaku penyidik bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk kepentingan pemeriksaan dan pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” kata Ade Ary dalam konferensi pers, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025). 

Sebelumnya kabar terkait penyitaan ini telah disampaikan langsung Jokowi sesuai menjalani pemeriksaan di Polresta Solo sebagai saksi pelapor atas kasus tuduhan ijazah palsu.

“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Sekedar informasi polemik ijazah Jokowi tengah ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Setelah beberapa laporan yang ada di wilayah hukumnya ditarik untuk dijadikan satu dengan laporan Jokowi.

Adapun berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Sehingga laporan Jokowi dan tiga lainnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.

Sebagaimana mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini polisi tengah berproses untuk nantinya menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

Editor: Ali Ridhok

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.