Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beesinergi membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pihak yang terlibat dugaan rasuah tata kelola minyak, di perusahaan minyak negara. Salah satu tersangka dititipkan di Rutan KPK.
Dalam pemeriksaan, KPK membantu memberikan ruangan bagi penyidik Kejagung. Permintaan keterangan tidak dilakukan penyidik KPK.
“Hal ini tentu menjadi bentuk sinergitas yang positif antara KPK-Kejaksaan,” ujar Budi.
Kejagung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada perusahaan minyak negara dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Ada sembilan tersangka yang dijerat Kejagung usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2025.
| Editor: Hermato |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

